Inspektur Daerah Prov. Sulbar, M. Natsir menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 UNAUDITED yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Barat bersama Pemprov Sulbar di kantor Gubernur, Jumat 22 Maret 2024.

Turut, hadir Bupati dan Pj Bupati Se-Sulbar, serta para pimpinan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Pemprov bersama Pemkab seluruh kabupaten sudah menyerahkan LKPDnya ke BPK Sulbar.

Laporan keuangan tahun anggaran 2023 harus diserahkan paling lambat di bulan Maret tahun 2024.”Nanti kita akan mendapatkan hasil, dimana biasa disebut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).