Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulbar Suriadi Pasau meminta kepala sekolah (Kepsek) SMA dan SMK lakukan pendataan aset.
Guna meningkatkan manajemen pengelolaan aset sekolah.
Suriadi menyarankan, pihak sekolah mengelola pendidikan sesuai ketentuan.
Sebab jika ada hal yang dilakukan tidak sesuai aturan maka kata dia, sekolah akan berurusan dengan Inspektorat Daerah.
“Saya minta agar kita berjalan sesuai aturan,” ungkap Suriadi saat menghadiri rapat kerja pendidikan, tingkat SMA dan SMK, di Aula SMAN 1 Mamasa, Jumat (5/3/2019).
Selain itu, Suriadi juga meminta kepada Kepala sekolah agar melakukan pendataan aset sekolah.
Dari hasil pendataan itu, ditegaskan akan dilaporkan dalam waktu dekat.
“Saya minta agar segera lakukan pendataan,” pintanya.
“Dalam waktu dekat, data itu dilaporkan ke saya,” lanjutnya.
Aset yang dimaksud, berupa barang yang pembiayaannya bersumber dari APBN, maupun APBD Provinsi.
Suriadi mengatakan, kebanyakan terjadi, kepala sekolah dengan mudah memindahkan guru dari satu sekolah ke sekolah lainnya.
Sementara menurutnya, ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan guru.
Semisal, jika dipindahkan, sekolah yang bersangkutan tidak kekurangan guru, atau sebaliknya.
Memindahkan guru itu tidak mudah,”
“Harus penuh kajian terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan,” pungkasnya.
Laporan wartawan @rexta_sammy
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kepala Inspektorat Sulbar Minta Kepsek SMA/SMK Mamasa Data Aset Sekolah, https://makassar.tribunnews.com/2019/04/05/kepala-inspektorat-sulbar-minta-kepsek-smasmk-mamasa-data-aset-sekolah?page=2.
Penulis: Semuel Mesakaraeng
Editor: Munawwarah Ahmad