Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kembali raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Predikat WTP yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulbar dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD 2019 yang berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Kamis (25/6/2020) sore.
Keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mempertahankan predikat opini WTP dari BPK RI merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.
Gubernur Sulbar, Ali Baal, bersyukur dan menyampaikan terima kasih, serta penghargaan kepada kepala BPK Perwakilan Sulawesi Barat beserta jajarannya atas keberhasilan daerah memperolah predikat WTP Tahun 2019, Alhamdulillah, hari ini kita menerima LHP dari BPK RI dengan hasil meraih predikat opini WTP, ini berkat kerja keras kita semua, tanpa terkecuali,”ucap Ali Baal dalam rapat paripurna istimewa DPRD. Karena itu, dalam forum terhormat tersebut Ali Baal menyampaikan terima kasih dan apreasisi kepada BPK atas masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
Terhadap beberapa kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan, lanjut Ali Baal, adalah merupakan kewajiban pemerintah dalam rangka perbaikan ke depan dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagai bentuk kesungguhan untuk perbaikan dimaksud, kami telah menyusun rencana aksi yang dalam pelaksanaannya, kami berharap bimbingan dan arahan dari badan pemeriksa keuangan, sehingga tindak lanjut hasil audit dapat selesai tepat waktu,”ujarnya.
Menurutnya, yang dirasakan pemerintah daerah selama ini, BPK tidak sebatas melakukan pemeriksaan. lebih dari itu, memberi pembinaan dan bimbingan, khususnya kepada pengelola keuangan untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Terima kasih dan penghargaan juga saya sampaikan pimpinan dan para anggota DPRD Sulbar, BPKP Perwakilan Sulbar, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian LKPD Peovinsi Sulbar Tahun Anggaran 2019,”ucapnya.
Dia mengatakan, seluruh pencapaian yang menghasilkan opini WTP yang keenam kalinya untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, merupakan buah kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, DPRD Sulbar, Forkopimda, instansi vertikal dan stakeholder lainnya yang selalu mendukung, memberikan support, bahkan kritik yang konstruktif untuk perbaikan.
“Semoga lebih baik lagi, kita mampu mewujudkan slogan “Millete Diatonganan” dengan zero corruption,”tutur Ali Baal. (SIT)