Senin, 14 September 2020. Bertempat di ruang Video Conference Polda Sulawesi Barat, Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, didampingi oleh Pengendali Teknis Inspektorat Sulbar, Zakaria, SH menghadiri video conference dengan tema Sinergi Pengawalan Program PEN oleh Aparat Penegak Hukum dan APIP. Turut hadir juga dalam kesempatan ini Kepala BPKP perwakilan Sulbar dan Perwakilan dari BPK Provinsi Sulawesi Barat, BULOG, Bank BRI, BNI dan Bank Mandiri.
Rapat dimulai pada pukul 09.00 WITA dibuka oleh Kabareskrim Polri, Listyo Sigit Purnomo. Listyo menyampaikan arahan Presiden bahwa program PEN menjadi fokus utama. Presiden berharap agar Indonesia tidak sampai mengikuti jejak 22 negara yang telah terjadi resesi. Polri sendiri telah membentuk Satgas Percepatan Program PEN. Beberapa hasilnya adalah adanya desk terpadu untuk mempercepat Program PEN dan aplikasi “SATGAS PEN” yang dapat digunakan untuk melaporkan dan mempercepat monitoring data.
Berikutnya, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan, Sudarto menambahkan perlu upaya ekstra untuk mempercepat dan mempermudah namun tetap dalam koridor yang ada terkait realisasi pembayaran insentif dan pembayaran santunan kematian. Hal ini ditekankan karena penyerapan anggaran pada sektor tersebut masih sangat rendah.
Inspektur Jenderal Kementrian Keuangan, Sumiyati menjelaskan kegiatan sinergi antara Kementrian Keuangan, Polri, Kejaksaan Agung, APIP dan SPI dapat dirangkum dalam 3 hal, yaitu :
1) Strategi Pengawasan Program Penanganan COVID;
2) Skema Pengawasan COVID, dan
3) Dukungan dari Aparat Penegak Hukum.
Sumiyati juga menegaskan pengawasan sudah berubah dari yang dulunya dilakukan pada saat kegiatan sedang dilaksanakan berubah menjadi pengawasan dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan sampai dengan pelaporan.
Terakhir, Direktur Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Suwarsono menyampaikan arahan Presiden kepada Jaksa Agung untuk memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan Program PEN.