Rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi bersama para gubernur se-Indonesia, Rabu 24 Juni 2020. menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Firli Bahuri, melalui video conference (vidcon) “Di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, tentu kita punya tanggungkawab bersama menyelamatkan 297 juta jiwa warga Indonesia. Di dalam prinsip-prinsip penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), kita mengenal penyelamatan jiwa manusia adalah hal prioritas,”tandas Firli Dalam menjaga keselamatan jiwa manusia, sambung, Firli, tentu akan mengedepankan segala program dan kegiatan yang harus fokus pada keselamatan rakyat. “Para gubernur perlu melakukan penyesuaian program dan kegiatan, sebab skala prioritas saat ini adalah penanganan Covid-19 demi penyelamatkan jiwa manusia.,”imbau Firli Lebih lanjut, Firli menyatakan, sangat menyadari bahwa menghadapi pandemi Covid-19 menjadi tugas pokok para gubernur, disamping harus juga memenuhi janji-janji politiknya. “Saya menyadari tugas pokok gubernur saat ini menghadapi pandemi Covid-19, padahal gubernur juga harus memenuhi janji-janji politiknya di saat kampanye. Hal Inilah menjadi persoalan kita bersama,”ucap Firli Selain itu, Firli juga mengaku sangat menyimak mengenai kondisi di provinsi saat ini yang tidak hanya mengalami kesulitan menghadapi dampak pandemi-Covid-19, tetapi terdapat pula hal yang lebih besar terjadi, yaitu turunnya angka anggaran pendapatan daerah, belanja modal dan barang/jasa, serta transfer keuangan dana desa. “Dibalik situasi pandemi Covid-19 merupakan tantangan, kendala dan kelemahan kita bersama. Untuk itu, saya berharap dengan semangat yang dimiliki para gubernur bisa merubah kelemahan menjadi kekuatan dan tantangan menjadi peluang,”pungkasnya Kegiatan tersebut, diikuti oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, didampingi Inspektur Sulbar, Suryadi, dan Tenaga Ahli Gubernur, M. Danial, melalui video conference (vidcon), di ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar. (SIT)