Mamuju — Forum Komunikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Provinsi Sulawesi Barat resmi dikukuhkan oleh PJ. Gubernur Sulbar, Prof.Zudan Arif Fakrulloh, di Gedung Graha Sandeq, Kompleks Perkantoran Gubernur, Selasa, 20 Juni 2023

Paksi terbentuk untuk melakukan kegiatan penyuluhan dalam rangka penguatan budaya anti korupsi di Sulbar.

Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan turut mendukung terbentuknya Forum Komunikasi PAKSI Sulbar, dan diharapkan kedepan dapat lebih dikembangkan.

“Bisa kita kembangkan satu OPD satu penyuluh. 

Semoga ini memberi kemajuan terkait bagaimana tata kelola terhadap pokir, bansos, bantuan keuangan,” ujar Zudan. 

Ketua Forum Komunikasi PAKSI Sulbar Taufiq mengatakan, anggota Forum Komunikasi PAKSI Sulbar yang dilantik sebanyak 18 orang, dan kedepan diharapkan menjadi corong dalam melakukan edukasi terhadap setiap lapisan masyarakat. 

“Kita bagian dari edukasi masyarakat. Dan evaluasi dari sekian banyak kegiatan pelatihan OPD yang belum memuat materi penyuluhan anti korupsi,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, perwakilan dari KPK, para Asisten Setda Sulbar, Staf Ahli, pimpinan OPD dan undangan lain (rls)

sumber : https://berita.sulbarprov.go.id/index.php/kegiatan/item/4132-pj-gubernur-sulbar-kukuhkan-pengurus-forum-komunikasi-penyuluh-anti-korupsi-sulbar-periode-2022-2025