Mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur dan cuti bersama akhir Oktober mendatang, Pemprov Sulbar menggelar rapat koordinasi (rakor) di rumah jabatan Wakil Gubernur Sulbar, Jum’at 23 Oktober 2020.

Rakor yang dipimpin Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, membahas upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Sulbar saat libur dan cuti bersama.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar mengatakan, liburan panjang tersebut sangat rentan terjadinya pengumpulan massa disebabkan momen peringatan budaya keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW, sehingga menurutnya perlu dilakukan antisipasi pencegahan atau himbauan yang bersifat halus, agar tidak memicu ketersinggungan yang sarat dengan keagamaan.

“Kita tidak menakut-nakuti, tetapi memang kita harus melakukan antisipasi demi keamanan masyarakat kita. Secepatnya kita akan melakukan tindakan karena waktu kegiatan libur dan cuti bersama sudah tidak lama lagi,” kata Enny

Namun sebelumnya, kata Enny, perlu melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehigga apa yang ingin dicapai dapat terwujud sesuai harapan bersama.

Tidak hanya itu, lanjut Enny, Pemprov Sulbar juga akan mengundang para Bupati se-Sulbar untuk membahas bagaimana mengatisipasi pengumpulan massa dalam peringatan maulid dan budaya keagaman di Sulbar. 

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan pada 20 Mei 2020, cuti bersama ditetapkan pada 28 dan 30 Oktober 2020.

Dua cuti bersama tersebut dalam rangka libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020, yang kemudian berdekatan dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu, yakni 31 Oktober dan 1 November 2020, sehingga libur panjang sebanyak lima hari. sumber Kominfo Sulbar (SIT)