Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambut baik rencana Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan melakukan Perekrutan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga upaya pemerintah menjaga kualitas pendidikan mengatasi kebutuhan kesenjangan guru berstatus PNS dengan cara merekrut guru PPPK melewati proses seleksi terlebih dahulu patut mendapatkan apresiasi. 

Hal tersebut disampaikannya ketika menjadi salah satu narasumber dalam Pengumuman Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 melalui video conference pada Senin (23/11).

“Kami tentu terus mendukung langkah-langkah perbaikan kesejahteraan guru dengan tetap menjaga kualitas dari para guru tersebut. Kami senang akan dilakukan rekrutmen melalui ujian dan kita berharap para guru bisa mempersiapkan dan seluruh anggaran untuk rekrutmen dibiayai oleh anggaran APBN Kita,” jelas Menkeu.

Untuk tahun 2021, telah dicadangkan anggaran Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK dan Rp24,92 triliun untuk ASN daerah dan juga untuk guru PPPK. Sementara untuk formasi pusat, sebanyak 54.581 baik untuk CPNS 27.291 dan untuk PPPK sebesar 27.290. Untuk daerah, CPNS 119.094 formasi lebih besar dan untuk PPPK formasinya sampai dengan 1.002.616 orang.

“Tentu kita berharap para guru yang tadi yang statusnya sekarang honorer akan bisa melakukan persiapan sehingga bisa diterima dengan kualitas sesuai dengan ujian yang akan ditetapkan,” tambah Menkeu. 

Proses pembayaran gaji sesudah formasi guru ditetapkan dan dilakukan pengangkatan PPPK oleh pemerintah daerah serta registrasi di Badan Kepegawaian Nasional, maka menggunakan jalur APBD, dimana Pemerintah Pusat akan melakukan transfer melalui transfer umum dan penyaluran DAU setiap bulannya dilakukan sesudah Pemerintah Daerah menyampaikan realisasi belanja pegawainya. 

“Kementerian Keuangan akan terus mengikuti proses yang kemudian mendapatkan pengangkatan oleh pemerintah daerah dan diregistrasi di BKN . Dengan basis itu pemerintah daerah bisa membayar melalui dana transfer umum yang ditetapkan,” ungkap Menkeu. 

Kualitas guru sangat sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan merupakan tekad bersama untuk terus melakukan reformasi kegiatan pendidikan di Indonesia, dimana pengaruh guru akan terkenang selamanya bahkan ketika siswa telah menjadi dewasa akan tetap teringat kepada guru sampai sepanjang hayatnya. 

“Jadi profesi guru adalah profesi yang luar biasa penting. Saya berharap langkah-langkah ini akan bisa memberikan tidak hanya sekedar harapan tapi juga tekad dari seluruh para tenaga pendidik, para guru untuk terus mencintai berdedikasi dan memberikan yang terbaik untuk para siswanya,” pungkas Menkeu. sumber : https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/menkeu-apresiasi-seleksi-guru-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-tahun-2021/ (SIT)