Kemenkeu – Pemerintah menganggarkan total Rp7,21 triliun untuk subsidi kuota bagi pelajar dan mahasiswa untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring akibat Covid-19. Sedangkan untuk anggaran kuota bagi pengajar, saat ini sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Anggaran sebesar Rp7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp492,8 miliar.

Lebih rinci, subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020 sebesar 35GB perbulan untuk 39,78 juta siswa, dan 50GB perbulan untuk 8,24 juta mahasiswa. Sedangkan untuk guru 42GB perbulan dan dosen sebesar 50GB perbulan. Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/kuota-untuk-pembelajaran-daring-pelajar-dan-mahasiswa-disubsidi-pemerintah-hingga-desember-2020/ (SIT)