Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berharap adanya kesamaan pandangan dan cara dalam penegakan hukum. Sebab menurutnya, implementasi hukum saat ini terkendala ego sektoral.
“Jadi kami memandang fungsi hukum di Indonesia itu masih berserakan di masing-masing sektornya,” ucap Nurul dalam diskusi virtual, Selasa (29/12/2020).
Tidak hanya itu, Nurul juga mengatakan keinginan pemerintah acap kali tidak selaras dengan pandangan para akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Akibatnya, masyarakat dibuat bingung dengan arah kebijakan hukum.
Selain itu, Nurul mengaku, ketidakselarasan penerapan hukum di Indonesia menempatkan institusi penegak hukum seperti KPK menjadi dilematis. politik Hukum yang Jelas, “Kadang kita tegas, keras, tapi dianggap tidak pro ekonomi, sebaliknya kalau pro ekonomi pro investasi kemudian dianggap menggambarkan karpet merah bagi investor sementara anak bangsanya terabaikan,” imbuhnya.
“Ini yang perlu kemudian dikemas dalam politik hukum yang jelas.” sumber : https://www.liputan6.com/news/read/4444996/kpk-fungsi-hukum-di-indonesia-masih-di-masing-masing-sektor#