Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2021 dipastikan tidak mengalami kenaikan. “Dalam Undang-Undang APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok ASN/TNI/Polri dan Pensiun pokok tidak mengalami perubahan,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Begitu pula dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS tahun depan, yang selama ini dihembuskan. Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko mengatakan, skema penggajian PNS 2021 masih terus dibahas. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih belum sepakat dengan usulan simulasi perubahan gaji PNS beserta tunjangan dan fasilitas yang digodok oleh Kementerian PANRB pada masa sebelum pandemi Covid-19. Teguh mengakui, dari simulasi yang dibuat oleh instansinya terjadi kenaikan gaji. Namun, karena adanya ketidaksepakatan, pihaknya pun kembali merombak simulasi yang sebelumnya pernah diusulkan. “Memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan. Dan kami belum berani menargetkan (skema gaji PNS) tahun depan harus sudah selesai,” ujar dia.

Sumber : Kompas.com dengan judul “Kemenkeu Tegaskan Gaji PNS Tak Alami Perubahan Tahun Depan “, Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/12/14/174525126/kemenkeu-tegaskan-gaji-pns-tak-alami-perubahan-tahun-depan. (SIT)