Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, pihaknya akan memasukkan daftar warga penerima program bantuan sosial (bansos), atau subdisi menggunakan basis data nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini untuk menjamin agar bansos disalurkan secara tepat sasaran.  Ia menceritakan, sejak awal menjabat sebagai dirjen tahun 2015, semula, hanya ada 70 lembaga yang mempercayai data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Tetapi, saat ini, sudah ada 2.150 lembaga yang telah bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri dalam memanfaatkan  data NIK.  “Lompatan sangat tinggi K/L (kementerian/lembaga), ditambah Kemendagri, sudah lebih dari 2.500 lembaga yang manfaatkan NIK, termasuk RS umum daerah, dinas-dinas daerah,” tutur Zudan, dalam diskusi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu (26/8).  Dia memastikan bahwa instrumen yang paling tepat untuk melakukan identifikasi data penerima bansos, atau program pemerintah agar tepat sasaran melalui pencocokan NIK.   Hal tersebut perlu dilakukan. Sebab, berdasarkan catatannya, ada satu orang penerima manfaat program bansos pemerintah dapat menerima sampai empat bantuan karena hanya didasarkan basis nama dan belum menggunakan verifikasi NIK.  “Kita harus sepakat, harus geser dari basis nama menuju angka (NIK). Karena, nama ganda banyak sekali. Dengan NIK, kita bisa temukan penerima subsidi yang ganda. Dengan basis NIK, kami bisa bantu pemberian subsidi secara cepat by name, by address,”ujarnya.  Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Indonesia sudah memiliki modal awal yang kuat, yakni penduduk yang besar sebanyak 268 juta penduduk untuk diintegrasikan datanya. Ke depan, ia berharap untuk melakukan pemutakhiran data yang akurat dan perlu membangun standard data. Kemudian, perlu pembaruan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi exclusion dan inclusion error.  “Kita harus bersama-sama bangun dan wujudkan akurasi data penerima bansos. Kami menemukan anggota DPRD dapat bantuan sosial, kenapa ini bisa terjadi? Karena, pemda nggak update. Data yang diserahkan data lama, makanya harus updating terus-menerus,” pungkas Zudan. Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul “Kemendagri Ingin Penerima Bansos Berbasis NIK” sumber : https://investor.id/national/kemendagri-ingin-penerima-bansos-berbasis-nik