Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Asisten II Bidang Ekbang, Junda Maulana, Kepala Balitbang, Jamil Barambangi, Perwakilan Inspektorat, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar, M. Danial, mengikuti Peringatan Hari Anti Korupsi Se-dunia (Hakordia) 2020 secara virtual, di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar.
Acara yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh padam,”kata Presiden RI, Joko Widodo saat menyampaikan sambutannya melalui Video Conference dari Istana Negara
Dikatakan, pendidikan anti korupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi.
“Mengembangkan budaya anti korupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi, merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi,”tegas pria yang akrab disapa Jokowi itu
Jokowi juga menekankan, semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama,”pungkasnya
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, melalui Peringatan Hakordia di tengah pandemi diperlukan komitmen yang tinggi semua unsur stakeholder dan terus berubah ke arah yang lebih baik.
Ali Baal menuturkan, pemerintah merupakan pelayan masyarakat yang harus terus memperjuangkan nasib rakyat menuju kesejahteraan dengan terus berada pada aturan yang telah ditetapkan.
“Selaku pemerintah kita harus siap menjadi pelayan masyarakat dan hal itu saya sampaikan kepada keluarga saya baik istri maupun anak saya. Jika ingin menjadi ASN maka kita siap menjadi pelayan masyarakat karena ASN itu bukan tempatnya mencari kekayaan, kalau mencari kekayaan jadi pengusaha,”pungkasnya. sumber : http://berita.sulbarprov.go.id/index.php/kegiatan/item/2604-jokowi-pemberantasan-korupsi-tidak-boleh-padam (SIT)