Mamuju, Insepktur Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang diselenggarakan oleh Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat sebagai upaya preventif dalam pengendalian korupsi khususnya di wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar membuka , melalui video conference, Selasa 24 November 2020. Kegiatan yang digelar secara virtual oleh Perwakilan BPKP tersebut sebagai salah satu upaya preventif dalam perbaikan tata kelola manajemen resiko dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi dan juga sebagai dasar identifikasi permasalahan korupsi serta strategi pemberantasan korupsi. Acara ini dilaksanakan melalui daring via zoom meeting dengan peserta dari jajaran pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sosialisasi dimulai pada pukul 09.15 WITA dan berlangsung selama kurang lebih 3 jam dari sejak dibuka sampai selesai.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar mengatakan, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) adalah salah satu instrumen atau alat dalam penerapan Fraud Risk Management (FRM) atau pengelolaan resiko kecurangan, dengan tujuan spesifik untuk menilai dan mengukur sudah sejauh mana efektivitas pengendalian anti-Fraud telah terimplementasi pada Pemprov Sulbar. Enny mengungkapkan, pada 2019 Pemprov Sulbar dengan difasilitasi oleh Perwakilan BPKP Sulbar telah melaksanakan salah satu implementasi penerapan FRM dalam bentuk kegiatan Fraud Risk Assessment (FRA) atau Penilaian Resiko Kecurangan atas proses perencanaan dan pengelolaan APBD. Selain itu, pada 2018 juga telah melakukan beberapa pembenahan dari aspek perizinan dan pelayanan publik dan aspek pengadaan barang/jasa, sebagai implementasi atas Perpres RI Nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) jangka panjang 2012-2025. Dengan berbagai upaya tersebut, Enny berharap Perwakilan BPKP Sulbar dapat terus mendukung langkah-langkah pembenahan yang telah dan akan terus dibangun oleh Pemprov Sulbar, dalam rangka membangun sistem pengendalian yang bukan hanya membantu pencapaian visi misi Pemprov Sulbar, namun juga sekaligus meminimalisir resiko peluang terjadinya Fraud/Korupsi dalam proses pencapaian visi misi tersebut. Terkait situasi pandemi Covid-19 saat ini, Enny menyatakan, dalam menyikapi hal tersebut pemerintah pusat telah melakukan berbagai kebijakan yang di dalamnya mengandung penyederhanaan sistem, dengan tujuan semata-mata untuk percepatan penanganan pandemi Covid -19 dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Namun, kata Enny, penyederhanaan sistem tersebut bagai pisau bermata dua, karena menimbulkan resiko atau potensi fraud yang lebih besar dibandingkan sebelum adanya pandemi.

Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, Suryadi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPKP yang terus berinovasi dan memberikan angin segar dalam bidang pengawasan yang salah satunya adalah dengan Sosialisasi IEPK ini. Menurut Suryadi, IEPK merupakan suatu instrumen preventif untuk memastikan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi telah sesuai dengan ketentuan atau belum. Dengan adanya IEPK, diharapkan seluruh pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat mengendalikan setiap kegiatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menilik pada Three Line of Defense (3 Garis Pertahanan) yang merupakan ujung tombak dari pertahanan adalah Manajer atau dalam hal ini Pimpinan Perangkat Daerah dan Sistem dalam organisasi Perangkat Daerah tersebut atau dalam hal ini SPIP-nya. Inspektorat dan/atau BPKP hanya merupakan lapisan ketiga atau terakhir yang menjadi pertahanan bagi sebuah pemerintahan. Inspektur Provinsi Sulawesi Barat menaruh harapan besar kepada para Kepala Perangkat Daerah dengan adanya Sosialisasi IEPK ini agar 2 (dua) pertahanan awal dari pemerintahan semakin kuat dan dapat mendeteksi lebih dini tentang adanya pelanggaran maupun kecurangan (fraud).

Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Barat, Hasoloan Manalu, yang menyampaikan tentang strategi Pencegahan Korupsi (Fraud), secara sistematis dan komprehensif. Dimulai dari definisi fraud/korupsi itu sendiri, serta apa yang menjadi dari penyebab fraud, Three Line of Defense dan Sumber Informasi Pengungkapan Fraud. Hasoloan Manalu juga menyampaikan penjelasan mengenai Pemberantasan korupsi di Indonesia serta peran dan upaya BPKP/APIP dalam pemberantasan korupsi. Poin menarik dalam paparan ini adalah bahwa secara regulasi, pemerintah Indonesia telah berada pada jalan yang tepat untuk memerangi korupsi, tapi regulasi saja tidak cukup, sehingga BPKP selaku APIP juga memiliki tools untuk mencegah korupsi di Indonesia. BPKP telah memiliki tools tersebut, meliputi upaya tools edukatif, preventif sampai dengan represif. Edukatif sendiri terdiri dari, Evaluasi dan Bimtek Budaya Organisasi Anti Korupsi, Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi dan Diklat/Workshoppeningkatan kompetensi keinvestigasian. Tindakan Preventif yang dimiliki BPKP antara lain, Fraud Risk Assessment(FRA), Fraud Control Plan(FCP), Audit Klaim, Audit Penyesuaian Harga dan Evaluasi HKP. Sedangkan untuk langkah represif, BPKP dapat melakukan Audit Investigatif, Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, Pemberian Keterangan Ahli dan Asset Tracing and Recovery. Dari keseluruhan itu, BPKP merupakan paket lengkap dalam menyediakan toolsdalam pengendalian dan pencegahan korupsi.

IEPK merupakan sebuah upaya untuk mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan risiko korupsi di dalam organisasi. IEPK sendiri tersusun atas 3 (tiga) pilar yaitu (1) Kapabilitas yang didukung Komitmen; (2) Rapstragah yang didukung Internalisasi; (3) Penanganan Kejadian yang didukung konsistensi. Dalam pelaksanaannya, IEPK menggunakan pendekatan pengukuran dengan skala 1-10. Dengan Skor 1 menunjukkan titik terendah dan skor 10 diberikan untuk kondisi yang paling ideal (substansial dan berkelanjutan).

“Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi IEPK ini, diharapkan dapat membantu Pemprov Sulbar untuk membangun sistem pengendalian Anti-Fraud yang tepat sasaran dalam rangka meminimalisir resiko ataupun potensi kecurangan yang muncul akibat penyederhanaan kebijakan sistem, sehingga Pemprov Sulbar tetap dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat di situasi pandemi ini, dengan tetap mengedepankan prinsip good governance and clean government.”

sumber : https://berita.sulbarprov.go.id/index.php/kegiatan/item/2556-wagub-sulbar-buka-sosialisasi-iepk http://www.bpkp.go.id/sulbar/berita/read/27064/0/IEPK-Upaya-untuk-Meminimalkan-Risiko-Fraud.bpkp (SIT)