Mamuju, Selasa 02 Januari 2024 inspektorat Provinsi Sulawesi Barat mengawali awal Tahun 2024 dengan melakukan rapat program kerja Tahun 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Inspektur serta diikuti oleh Sekretaris Inspektorat, para Inspektur pembantu, fungsional perencana, pejabat fungsional Auditor dan pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Agenda kali ini membahas Evaluasi kinerja 2023 dan merencanakan strategi terkait rencana pelaksanaan pengawasan Tahun 2024.

Dalam pengarahannya Inspektur, Dr. H. M. Natsir, MM menyampaikan empat poin penting Pertama, apresiasi terhadap penatausahaan keuangan inspektorat yang berdasarkan data BPKPD mendapat realisasi sebesar 99.80% dan menempati posisi kedua setelah Badan Penghubung, kemudian peringkat Indeks SPBE 4,20 pada posisi memuaskan kemudian terkait dengan Tim SAKIP dan Repormasi Birokrasi yang telah berhasil mengawal Inspektorat Daerah pada posisi yang aman. Kedua, penunjukan Koordinator penyusunan SOP yaitu SOP terkait Pemeriksaan Komprehensif, SOP Pemeriksaan Kinerja, SOP terkait pelaksanaan Monitoring, dan SOP terkait Pelaksanaan Reviuw dan SOP terkait Penilaian Angka Kredit. Ketiga, kolaborasi antara Tim Tindaklanjut dan Irban, dan yang terakhir adalah untuk mempersiapkan perjanjian kinerja dan fakta Integritas.

Selain empat fokus utama yang menjadi usulan kebijakan pengawasan di Tahun 2024. Inspektur juga menghimbau bahwa pencapaian Tahun 2023 adalah suatu apresiasi, Dimana inspektorat menempati posisi aman dalam beberapa indikator penilaian oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat, namun bukan berarti kita harus berbenah dengan itu, dan mengingat bahwa “memperoleh lebih mudah dibanding mempertahankan”. Demikian pengarahan Inspektur Drs. H.M. Natsir, MM kepada segenap pejabat dan staf lingkup Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat bertempat di ruang aula lantai 2 Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (02/01/2024).