Mamuju – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Sulawesi Barat (Sulbar) menolak Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) karena dinilai tidak berpihak kepada guru dan dosen di sekolah atau kampus swasta. Aksi penolakan diwarnai dengan pembacaan puisi yang menyindir Mendikbudristek Nadiem Makarim agar fokus mengurus bisnis perusahaannya saja.
Dalam video yang dilihat detikcom, Selasa (27/9/2022), puisi penolakan RUU Sisdiknas itu dibacakan salah satu anggota Aptisi Sulbar, Dr Furqon saat agenda rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulbar. Furqon dalam puisinya menyayangkan kebijakan Menteri Nadiem dalam RUU Sisdiknas tersebut.
“Pak Nadiem, O Pak Nadiem. Rancangan Undang-undangmu terkait guru dan dosen yang kau buat bersama konco-koncomu, benar-benar telah menghina, melecehkan, merendahkan kami sebagai sang pencerah masa depan bangsa,” kata Furqan dalam puisinya.
Selanjutnya dosen Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) itu dalam lanjutan puisinya meminta Nadiem agar fokus mengurus perusahaan miliknya. Dia menilai Nadiem tidak memperhatikan para guru dan dosen di sekolah atau kampus swasta.
“Pak Nadiem, anda ini siapa?. Bukan guru, bukan dosen, bukan pendidik. Lho, kok sok-sokan mengatur kami. Urus saja gojekmu, gofoodmu dan go go yang lain dan silahkan go out dari urusan pendidikan,” lanjutnya.
Sementara itu, juru bicara Aptisi Sulbar, Solihin Asis mengatakan agenda RDP di DPRD Sulbar memang membahas terkait penolakan terhadap RUU Sisdiknas. Termasuk meminta agar Lembaga Akreditasi Mandiri-Perguruan Tinggi (LAM-PT) dibubarkan.
“Sangat merugikan (RUU Sisdiknas) karena di undang-undang ini pemerintah tidak akan memberikan lagi tunjangan profesi kepada guru dan dosen, dia akan menyerahkan ke UU Ketenagakerjaan. Sehingga kita menganggap itu sangat memberatkan,” jelasnya.
Solihin mengaku jika kampus di Sulbar tidak mungkin menaikkan biaya SPP mahasiswa akibat dihapuskannya tunjangan profesi guru dan dosen. Pasalnya hal itu malah akan memberatkan mahasiswa dan berpotensi membuat peserta didik berhenti kuliah.
“Tidak mungkin kita menaikkan biaya kuliah hanya dengan maksud untuk menambah kesejahteraan dosen karena tidak lagi ditunjang oleh negara, itukan tidak mungkin. Kalau kita naikkan SPP bukan menderita bahkan berhenti kuliah,” bebernya.
“Ini juga yang banyak disalahpahami oleh teman-teman yang bilang RUU itu tidak menghilangkan tunjangan. Memang tidak serta merta, tapi begitu RUU itu diundang-undangkan sudah berjalan efektif barulah diberhentikan (tunjangan profesi),” sambungnya.