MASA kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baik pasangan calon presiden-wakil presiden dan calon legislatif memiliki masa kampanye yang sama. Inilah kesempatan bagi masyarakat untuk menimbang, menilai, dan menggali informasi sebanyak-banyaknya terkait dengan calon pemimpin yang akan dipilih.
Pemilu merupakan mekanisme dalam sistem demokrasi yang memungkinkan adanya rotasi kekuasaan berbasis pilihan publik. Dari situ pulalah, memungkinkan rakyat memberikan kontrol pada tiap-tiap kebijakan yang dibuat oleh pemimpin.
Pada 14 Februari 2024, selain memilih capres-cawapres, masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih, juga menyoblos calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.
Komisi Pemilihan Umum pada 3 Juli 2023 telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang. Dari total itu, sebanyak 107 juta pemilih atau 52 persen adalah pemilih muda.
Co-initiator Bijakmemilih.id Abigail Limuria mendorong pemilih muda lebih cermat sebelum menentukan pilihan.
Menurut dia, pemilih muda sangat dianjurkan untuk melihat karakteristik dan kompetensi dari calon yang akan dipilih, serta riset bagaimana rekam jejaknya.
Ia menganjurkan agar pemilih untuk memeriksa biodata diri kandidat: apakah mereka memiliki kompetensi dan pengetahuan dalam menyusun undang-undang, APBD, atau APBN.
“Termasuk apakah mereka juga pernah memiliki jejak kriminal atau kasus korupsi,” ujar Abigail juga co-founder Whats is Up Indonesia dalam diskusi bertajuk “Youth Politic & Integrity: Your Voice Matters”.
Diskusi tersebut bagian dari rangkaian INSIGHT Day KPK di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (25 November 2023). Selama sehari, KPK melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi mengajak para pemuda untuk mengenal dan mengetahui tentang nilai-nilai integritas, Pemilu 2024, kampanye #HajarSeranganFajar, Survei Penilaian Integritas (SPI), dan lain-lain.Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan WardianaModus-modus korupsiDeputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menuturkan, KPK sengaja terlibat dalam isu pemilu karena upaya untuk memberikan edukasi dan mencegah tindak pidana korupsi.
Dalam kajian KPK, kata dia, terdapat beberapa modus korupsi yang berkaitan dengan politik atau pemilu. Pertama, pelaku memanfaatkan anggaran pusat maupun daerah untuk menyuap aparatur sipil negara atau masyarakat. Ini cenderung dilakukan petahana yang mencalonkan diri agar terpilih kembali.
Kedua, modus mencari uang melalui pegadaan barang dan jasa. Ini biasanya melalui modus kickback—imbalan karena telah memenangkan tender. Modus berikutnya, ketiga, terkait dengan pemberian izin investasi, biasanya di daerah yang kaya sumber daya alam.
Lalu, modus pembuatan regulasi atau peraturan-peraturan. “Jangan dianggap regulasi itu dibikin mudah, di situ juga ada transaksional,” ujarnya. Yang dimaksud transaksional ini, ada pihak tertentu yang menitipkan pasal atau ayat tertentu pada aturan yang dibuat sehingga menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu.
Menurut Wawan, modus-modus itu didorong oleh politisi yang ingin atau butuh mengembalikan uang yang telah dikeluarkan selama masa kampanye pemilu.
Para politisi tidak hanya menggunakan dana sendiri dalam berkampanye, tapi mendapatkan dana dari para sponsor. Dana yang didapat pun mencapai miliaran. 
“Mereka dibantu oleh pihak ketiga untuk kampanye, tapi memang mereka ikhlas? Mereka ngasih duit, ya dengan harapan uangnya dikembalikan; bisnisnya jangan diganggu; jika ada pengadaan barang dan jasa, turut dilibatkan,” ujar Wawan.
Oleh karennya, ia meminta agar dalam Pemilu 2024 para pemilih muda membantu KPK mengampanyekan tolak politik uang atau biasa dikenal “serangan fajar” kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Anak muda harus cakap digital
Sebagai generasi yang paling akrab dengan platform digital, pemilih muda juga perlu memfilter semua informasi yang beredar, terutama di media sosial.
Kevin Geraldi, kreator konten TikTok yang fokus di isu-isu politik, mengatakan bahwa media sosial, terutama TikTok, saat ini menjadi sarang hoaks atau berita palsu. Sayangnya, banyak pengguna TikTok menerima mentah-mentah informasi yang beredar.
Ia pun mendorong kalangan muda untuk selalu memfilter kembali setiap konten yang didapat dan mengabaikan akun-akun medsos yang tidak berdasarkan data saat membahas sesuatu. “Anak muda haruslah cakap digital,” ujarnya.
Sebagai kreator konten, lelaki 26 tahun yang dikenal sebagai inspektur Nguyen ini menuturkan dirinya selalu menggunakan sumber-sumber data atau informasi tepercaya sebelum membuat konten. “Karena sebagai content creator punya tanggung jawab besar,” kata Kevin.[]

sumber : https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20231127-pesan-untuk-generasi-muda–pilih-pemimpin-karena-kompetensi-dan-jejak-rekamnya