DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2021 berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Rabu , 26 Agustus 2020 Sekprov Sulbar, Muhammad Idris dalam sambutannya menyampaikan, dengan telah dilaksanakan kesepakatan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran 2021, maka semua dalam satu kesatuan pemerintah daerah pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab bersama dengan fungsi dan kewenagannya masing-masing untuk pembangunan Sulbar ini. Masih kata Idris, di tengah pandemi covid-19 yang telah menjadi bencana kesehatan yang berimbas pada semua lini kehidupan, bahkan berdampak jauh menjadi krisis ekonomi sehingga penanganan yang akan dilakukan melalui sektor kesehatan, penanganan dampak ekonomi, serta penyedian jaringan penanganan sosial diharapkan dapat mengembalikan taruna kehidupan baru dan segara terlepas dari bencana covid-19. “Saat ini Pemprov Sulbar yang juga sejalan dengan pemerintah pusat akan mempercepat pemulihan ekonomi yang inklusif untuk pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara yang kita telah sepakati bersama,” kata mantan Deputi Bidang Diklat LAN RI. Di akhir sambutan, Idris mengajak semua pemerintah daerah untuk memberikan yang terbaik dalam mengembang amanat rakyat dalam melaksanakan tugas dan pengabdian bangsa dan negara. Saat paripurna berlangsung , Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar juga berkesempatan hadir secara virtual. Selain itu , juga hadir, hadir Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, Wakil Ketua III, Abd. Halim, anggota DPRD Sulbar, asisten , pimpinan OPD dan undangan lain. Sumber : Kominfo Sulbar (SIT)