Plt Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Safrizal menyebut bahwa salah satu alasan pemerintah ingin Pilkada tetap digelar meski dalam situasi pandemi adalah justru untuk menanggulangi Covid-19. Momentum Pilkada tahun ini dinilai penting untuk menghasilkan kepala daerah yang mampu menangani wabah. Sebab, jika Pilkada ditunda dan jabatan kepala daerah diisi oleh pelaksana tugas (Plt), dikhawatirkan pandemi Covid-19 tak tertangani dengan baik. “Kenapa kok pemerintah semangat? Kami membutuhkan hasilnya,” kata Safrizal di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/7/2020). Baca juga: Menurut Ketua KPU, Pilkada 2020 akan Jadi Sejarah Indonesia “Kepala daerah membutuhkan speed penuh, power penuh, di dalam rangka ngegas menangani Covid,” lanjut dia. Safrizal mengatakan bahwa roda pemerintahan di daerah dalam situasi pandemi harus dijalankan dengan kemampuan penuh. Sementara, Plt memiliki keterbatasan dalam menjalankan tugasnya. Jika pemerintahan tak dijalankan baik, kata Safrizal, masyarakat yang akan menjadi korban. Baca juga: Tito Karnavian Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada 2020 “Kalau dia enggak memiliki gas penuh, enggak memiliki speed penuh dalam power-nya dalam menangani Covid gara-gara dia Plt, maka korbannya, akibatnya, adalah masyarakat,” ujar dia. Meski digelar dalam situasi pandemi, Safrizal memastikan bahwa pihaknya akan mengontrol supaya pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Protokol kesehatan dijalankan berdasar kepada tingkat penyebaran virus atau zonasi di suatu daerah. Pelaksanaan pilkada di daerah zona hijau akan berbeda dengan di daerah zona merah. Baca juga: Bawaslu Sebut Beban Pengawas di Pilkada 2020 Lebih Berat Akibat Covid-19 Misalnya, di daerah zona hijau kampanye atau kegiatan yang mengumpulkan massa secara fisik diperbolehkan dengan membatasi yang hadir maksimal 200 orang. Di daerah zona merah, jumlah massa dalam kegiatan tersebut harus lebih sedikit. “Jadi nanti KPU akan dibantu oleh Gugus Tugas baik nasional, daerah, provinsi, kabupaten/kota untuk mengontrol penerapan protokol kesehatan berdasar zonasi,” ujar dia. Safrizal pun meminta supaya masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat di pilkada untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Baca juga: Pilkada Digelar di Zona Merah-Hijau, Kemendagri: Protokolnya Beda “Kata kuncinya adalah disiplin. Kita, KPU, Gugus Tugas, berbagai sektor sudah mengatur tentang pedoman penerapan protokol kesehatan, kuncinya adalah disiplin,” kata dia. Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai, Senin (15/6/2020)
Sumber : Kompas.com dengan judul “Mengapa Pemerintah Semangat Hadapi Pilkada 2020? Ini Jawaban Kemendagri”, https://nasional.kompas.com/read/2020/07/06/13342841/mengapa-pemerintah-semangat-hadapi-pilkada-2020-ini-jawaban-kemendagri?page=all.