Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Sekprov Sulbar Muhammad Idris, menghadiri Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan dua Pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Rabu 10 Juni 2020. Dua pejabat yang dilantik, masing-masing, Agustin menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dan Djasmaniar menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun). Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan, berlangsung di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Darmawel Aswar. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, mengatakan, bersyukur dengan dilaksanakan pelantikan tersebut, sebab kekosongan jabatan yang ada di Kejati Sulbar sudah terisi dan tidak berlangsung lama. “Kita bersyukur karena Wakajati baru dilantik hari ini dan tidak begitu berselang jauh dengan pindahnya Wakajati lama ke NTT menjadi Kajati di sana,”ucap Ali Baal saat diwawancara usai kegiatan Ali Baal berharap, pejabat yang baru saja dilantik dapat segera melaksanakan tugasnya agar bisa membantu Pemprov Sulbar dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, khususnya pada bidang perdata. Kajati Sulbar, Darmawel Aswar, menyatakan, merasa yakin bahwa penempatan dua pejabat pada posisi yang baru tersebut, akan dapat memberi manfaat bagi terwujudnya kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, terpercaya khususnya di Kejati Sulbar. Disampaikan, prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti. “Evaluasi, pertimbangan yang matang, penilaian objektif sebagai dasar untuk menempatkan mereka yang memiliki pengalaman, wawasan dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi,”ucap Darmawel Upaya itu dilakukan, lanjut Darmawel, guna mencapai kinerja yang optimal, terlebih memastikan terselenggaranya penegakan hukum bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Sehubungan Pilkada 2020 di beberapa kabupaten di wilayah Sulbar, melalui kesempatan itu, Darmawel mengintrusksikan, agar senantiasa menjaga dan memelihara netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih menyalahgunakan jabatan dalam upaya memenangkan calon pasangan kepala daerah tertentu. “Aparatur kejaksaan harus tetap konsisten untuk mengawal proses pilkada pada setiap tahapannya, melalui upaya penegakan hukum yang amparsial dan bebas kepentingan politik tertentu,”tegas Darmawel Khusus kepada Asdatun yang baru dilantik, Darmawel mengingatkan, agar dapat mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran Covid-19. “Pastikan penggunaan anggaran diperuntukkan sesuai yang telah ditetapkan dan tidak disalah gunakan. Pastikan pula tidak ada satupun jajaran kita menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela dalam proses pendampingannya, “imbau Darmawel Diketahui, sebelumnya Agustin menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Sedangkan Djasmaniar sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sidenrengrappang di Sidrap Sulsel. Pengangkatan Agustin sebagai Wakajati Sulbar berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 83 Tahun 2020 Tanggal 4 Mei 2020. Sedangkan pengangkatan Djasmaniar sebagai Asdatun Kejati Sulbar berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-307/C/05/2020 Tanggal 4 Mei 2020. sumber : kominfo sulbar (SIT)