Pada masa pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melanda dunia dan memaksa kita untuk membatasi jarak dengan sesama dalam sistem social distancing, akhirnya mengharuskan kita untuk menjalani sebuah metode implentasi kerja yang tidak lazim yakni bekerja dari rumah atau yang akrab kita sebut sebagai Work From Home (WFH).

Pada awal penerapan WFH dilingkungan kerja Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, WFH membuat pelaksanaan kegiatan menjadi sangat kaku dan memaksa kami untuk berpikir dan bekerja Out of The Box. Tetapi seiring denga berjalannya waktu, WFH menjadi sebuah trend baru dalam bekerja dan memberikan pemahaman baru bahwa berkerja itu tidak terbatas pada ruang dan waktu. Bahkan dengan bantuan aplikasi Zoom Meeting, membuat kita dapat berkumpul dan bertatap muka secara virtual dimanapun kita berada. WFH menunjukkan bahwa bekerja dari rumah menjadi sangat dimungkinkan.

Dalam implementasi WFH, membuat pelaksanaan tugas sebagian besar dalam bentuk vitual dan mengurangi tatap muka dengan pimpinan, teman dan auditi sehingga semua data yang kami butuhkan dan yang kami berikan, dalam bentuk softcopy serta pelaksanaan audit kini beralih dari konvensional menjadi serba elektronik, mulai dari penerapan pemeriksaan, pelayanan bebas temuan, dan tindaklanjut hasil temuan BPK yang semua dalam datanya dalam bentuk elektronik walaupun tetap membutuhkan data dalam bentuk Hardcopy sebagai bukti sumber data yang valid. Dengan metode WFH, bekerja dan rapat dapat dilakukan dimana saja tanpa harus berkumpul dalam satu ruang ataupun gedung, dan berdampak pada pengurangan penggunaan BBM, Listrik dan biaya-biaya lainnya serta sedikit mengurangi polusi udara dari penggunaan kendaraan bermotor.

Tetapi implemntasi WFH ini bukannya tanpa tantangan/hambatan. Adapun tantangan dalam pelaksanaan WFH pada pengawasan adalah sulitnya melakukan permintaan keterangan kepada sumber informasi yang belum paham dengan penggunaan aplikasi daring, sehingga membutuhkan permintaan keterangan dalam bentuk wawancara langsung.

Demikian, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih.

penulis : PARSON’S ANDE, SE, Ak

editor : yudianto