Jakarta – Inspektorat, Dinas PMD dan Dinas Kominfo Sulbar mendapat apresiasi atas keikutsertaannya pada Bimbingan Teknis Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI 15-16 Mei 2024.

Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat M. Natsir mengucapkan terima kasih yang tek terhingga kepada tim ini karena sangat kompak, sehingga masuk dalam daftar peserta yang mendapatkan penghargaan peserta Bimtek Teraktif.

“Tiga provinsi lain yang menjadapatkan apresiasi ini selain Pemprov Sulbar dua Provinsi lainnya yaitu Gorontalo dan Kepulauan Riau,” kata Mustari.

Lebih lanjut Natsir menjelaskan, Bimtek tersebut bertujuan untuk merencanakan dan menyusun beberapa poin-poin indikator yang telah dipetakan oleh KPK dalam rangka penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.(mwi)