Mamuju – Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, HM. Natsir membuka kegiatan Exit Meeting di Marasa Corner Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Senin 6 Mei 2024. Pelaksanaan exit meeting menandakan selesainya masa pemeriksaan interim BPK atas LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA. 2023.
Dalam acara tersebut selain Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, HM. Natsir juga didampingi Ketua Tim Pemeriksa BPK, Agung Wijaksono. Hadir memberikan arahan, Sekretaris Daerah, Muhammad Idris. Turut hadir beberapa Kepala OPD, Sekretaris Inspektorat, Para Irban, Pengendali Teknis, serta ketua dan anggota Tim Pengawasan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam sambutan pembukanya, HM. Natsir mengharapkan kepada OPD yang hadir untuk memperhatikan temuan-temuan BPK.
“Kami harapkan OPD-OPD terkait memperhatikan dengan serius temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK ini” ungkap Natsir.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Muhammad Idris menyampaikan beberapa hal yang jadi catatan penting.
“Pertama, asumsi dan ekspektasi kita terhadap Provinsi Sulawesi Barat di usia ke-20 ini tidak berbanding lurus dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD. Kedua, pemeriksaan yang dilakukan masih berupa penilaian standard, tapi sudah terdapat beberapa temuan” jelas Idris.
“Temuan OPD ini tidak boleh berulang, baik terkait kecukupan pengungkapan, kemanfaatan dan lain-lain. OPD juga harus tanggap terhadap peran inspektorat sebagai consulting partner. Selanjutnya, setiap OPD perlu melakukan reviu mandiri secara terus menerus terhadap kegiatannya, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya” tutup Idris. (mwi)