SEDERHANA menjadi salah satu nilai dari sembilan nilai integritas yang dikampanyekan oleh KPK atau biasa dikenal dengan akronim “Jumat Bersepeda KK” (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja kerjas).

KPK terus mengampanyekan nilai-nilai integritas tersebut demi mencegah perilaku koruptif di kehidupan sehari-hari.
Integritas, secara sederhana, adalah keselarasan antara pikiran, hati nurani, ucapan, dan perilaku berdasarkan etika dan norma yang berlaku.
Menanamkan nilai-nilai integritas merupakan salah satu usaha KPK dalam pembenahan karakter dan moral bangsa secara sistematis demi terwujudnya budaya antikorupsi di negeri ini.
Teori korupsi
Salah satu faktor pendorong orang korupsi karena sifat tamak atau rakus atau serakah.
Menurut buku Pendidikan Antikorupsi untuk Pendidikan Tinggi, sifat tamak itu terjadi ketika seseorang mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri dan tidak pernah merasa puas terhadap apa yang dimiliki.
Faktor serakah itu juga disinggung dalam buku The Accountant Handbook of Fraud and Commercial Crime, G. Jack Bologna dkk, penyusun buku, mengemukakan tentang penyebab terjadinya korupsi.
Korupsi terjadi lantaran empat hal, yaitu keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (need), dan pengungkapan (exposures). Keempatnya itu dikenal dengan teori GONE.
Adapun sosiolog juga kriminolog Amerika Serikat Donald R. Cressey pada 1950 yang mewawancarai sekitar 200 narapidana korupsi menyimpulkan tiga faktor penyebab korupsi.
Ketiga faktor tersebut, antara lain tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), dan pembenaran (rationalization). Tiga kunci ini yang dikenal luas sebagai teori Fraud Triangle. Faktor tekanan juga menyangkut motif—banyak hal menjadi pendorong (trigger) korupsi, entah desakan pribadi atau dari orang lain.
Pimpinan KPK dalam beberapa kesempatan selalu mengatakan bahwa para koruptor yang ditangkap KPK bukanlah orang yang tak memiliki uang. Ternyata, uang hasil korupsi dipakai oleh mereka untuk mencukupi sikap gaya hidupnya, seperti beli barang mewah, perawatan diri, dan lain-lain.
Tameng korupsi

Untuk meredam atau menghindarkan diri dari praktik korupsi, salah satunya dengan hidup sederhana; mengendalikan diri agar tidak menjadi orang rakus.
Hidup sederhana dicontohkan oleh sejumlah tokoh bangsa, salah satunya M. Natsir. Sebagai pejabat negara di awal-awal negara ini terbentuk, Natsir tak pernah silau dengan jabatan dan harta.
BACA:

Kesederhanaan Natsir dapat dilihat cara dia berdandan dan bersyukur dengan mobil tua meski pernah ada yang menawarinya mobil baru. “Cukupkan yang ada. Jangan cari yang tiada. Pandai-pandailah mensyukuri nikmat,” begitu ujarnya suatu kali ketika anak-anaknya menanyakan mengapa tak menerima tawaran mobil dari temannya itu.
Kisah M. Natsir bisa menjadi inspirasi, bahwa seseorang bisa menahan diri dan membiasakan tidak hidup berlebihan dan selalu bersyukur.
Terlepas dari banyaknya harta yang telah dimiliki, bergaya hidup sederhana bisa menjadi tameng tindakan korupsi.
Cara hidup sederhana
Dalam Modul Integritas untuk Umum yang diterbitkan KPK disebutkan beberapa hal tentang pengaplikasian hidup sederhana, antara lain:

  • Menjalani keseharian sesuai dengan kebutuhan (bukan keinginan) dan tidak berlebihan dalam menggunakan harta
  • Menggunakan harta pribadi atas pertimbangan matang akan kebutuhan di masa mendatang dan tidak menghamburkan harta untuk sesuatu yang tidak mendesak
  • Memiliki skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan hidup (primer, sekunder, dan tersier)
  • Menerapkan hidup yang secukupnya; sesuai dengan tingkat ekonomi yang dimiliki
  • Tidak menjustifikasi keinginan sebagai kebutuhan
  • Mampu mengelola keuangan dengan baik

Hidup hanya sekali, harta juga tak dibawa mati, warisilah nilai-nilai antikorupsi kepada generasi berikutnya. Yuk, tamengi diri dari korupsi dengan meningkatan integritas diri! [*]

sumber : https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20231027-gaya-hidup-sederhana-tameng-korupsi