Mamuju (2/5/2024). Sesuai arahan Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, HM. Natsir, Sekretaris Inspektorat, Abdul Syahid Hasan mengusulkan agenda Penyerahan LHP BPK Terhadap LKPD TA. 2023 digelar dalam Rapat Paripurna DPRD tanggal 27 Mei 2024 mendatang. Usulan ini dikemukakan saat rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 2 Mei 2024, guna menetapkan jadwal sejumlah kegiatan DPRD bersama Eksekutif.
Rapat BAMUS DPRD SULBAR digelar di Ruang Paripurna, diikuti Pimpinan DPRD dan Anggota BAMUS DPRD. Hadir pihak eksekutif, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Amujib, didampingi unsur OPD dari BPKPD, BAPPRIDA, Biro Umum Sekretariat Daerah dan Inspektorat Daerah.
Pengusulan jadwal penyerahan LHP BPK tersebut sebagai bentuk koordinasi dan sinkronisasi kegiatan legislatif dan eksekutif. “Rencana jadwal penyerahan LHP BPK Atas LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA. 2023 telah dikonsultasikan dengan BPK Perwakilan Sulawesi Barat. Karena itu, diharapkan jadwal ini disepakati juga oleh DPRD Sulawesi Barat” ungkap Syahid. (sh)