Mamuju – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar bimbingan teknis antikorupsi. Kali ini menyasar pelaku dunia usaha, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga perbankan di Sulbar.
Kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan dunia usaha anti korupsi, melalui penanaman nilai-nilai integrasi itu dilaksanakan di Gedung Graha Sandeq, Pemprov Sulbar, Kamis 2 November 2023.
Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan banyak hal dari KPK RI sejak 1 November 2023 kemarin. Seluruh Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulbar dan pelaku dunia usaha sudah diberikan pendidikan anti korupsi.
“Hari ini kami mendapatkan banyak hal dari KPK RI. Ini mengingatkan seluruh jajaran di Sulbar, baik para Kepala OPD maupun para pelaku di dunia usaha,” kata Prof Zudan kepada sejumlah wartawan.
Dengan adanya bimbingan teknis dari KPK RI, Prof Zudan berharap, tidak ada lagi tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Sulbar, baik dalam bentuk suap maupun gratifikasi. Karena hal itu penting bagi kesejahteraan masyarakat subar sendiri.
“Mari kita bersama-sama menciptakan di Sulbar, tidak ada biaya lebih, tidak ada biaya tambahan di dalam setiap pelayanan. Tadi, pak Wawan sudah mengingatkan ada 30 persen masyarakat memberikan biaya tambahan. Nah ini, mari kita cegah, kita tolak, agar tidak menyebabkan layanan publik kita dibranding jelek atau dunia usaha kita menjadi dunia usaha yang berbiaya tinggi, karena ada biaya-biaya lebih itu,” ungkapnya.
Sestama BNPP itu menekankan, yang tak kalah penting menjadi perhatian dan harus dicermati, yakni alasan KPK RI memilih Sulbar menjadi sasaran bimbingan teknis. Dia pun mengajak semua pihak untuk lebih sadar, berhati-hati, serta berbenah dalam memberikan pelayanan.
“Sekali lagi ini penting sekali, dan ini harus kita cermati di Sulbar, kenapa KPK memilih Sulbar ini. Kita harus sadar di nih, harus hati-hati, harus berbenah, seluruhnya. Saya sebagai Pj Gubernur, kepala OPD DPRD dan seluruh pelaku usaha. Mari kita ciptakan budaya, berbuat, bertindak, tanpa korupsi,” tegas Prof Zudan.
Prof Zudan mengapresiasi langkah dan semangat KPK RI dalam mengurangi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan memperkuat Training Of Trainer (TOT).
“Jadi, pak Wawan bagus sekali semangatnya, kurangi OTT, perbanyak TOT, pelatihan terus menerus, diingatkan terus menerus. Tapi yang diingatkan harus nge, harus sadar diri, jangan kemudian meleng-meleng, belok-belok, jangan miring-miring lah,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana menjelaskan, kehadirannya di Sulbar untuk mengingatkan kesadaran mengenai dampak korupsi dan bagaimana menjalankan tugas dengan tetap menjaga integritas.
“Dari statistik KPK, bahwa ternyata dari banyak orang yang menjadi pelaku korupsi, itu yang paling banyak adalah swasta. Statistiknya memperlihatkan bahwa disitu yang paling banyak adalah gratifikasi dan suap,” kata Wawan Wardiana.
Dia berharap, seluruh pihak di Sulbar lebih sadar untuk menjalankan tugas masing-masing dengan berintegritas dan menghindari perilaku-perilaku korupsi yang dapat merugikan masyarakat banyak.
“Tidak usah melakukan perilaku-perilaku yang korup, apalagi dengan tindakan-tindakan yang masuk ke tindak pidana korupsi. KPK juga hadir melalui kedeputian pencegahan, bagaimana memperbaiki sistem dengan panduan pencegahan korupsi,” tuturnya. (Rls)
sumber : https://berita.sulbarprov.go.id/index.php/kegiatan/item/4620-melalui-bimtek-kpk-prof-zudan-harap-ciptakan-sulbar-bebas-korupsi