Dalam rangka memperkuat akuntabilitas tata kelola keuangan dan pembangunan daerah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat menandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut diadakan di Ruang Oval Lantai 3, Kantor Gubernur Sulawesi Barat dan merupakan kesatuan acara serupa yang diselenggarakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Acara dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat beserta jajaran, Inspektur Provinsi Sulawesi Barat beserta jajaran, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat beserta jajaran, dan peserta lainnya yang mengikuti secara virtual menggunakan aplikasi zoom. Penandatanganan Nota Kesepakatan merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman anatara Menteri Dalam Negeri dan Kepala BPKP dan Perjanjian Kerja Sama antara Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah. Hal ini adalah merupakan wujud sinergi antara BPKP, Kemendagri, dan Pemerintah Provinsi dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap tata keloa keuangan dan pembangunan oleh pemerintah daerah serta peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Di tingkat pusat, penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan secara serentak di 34 provinsi ini disaksikan secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.Ruang lingkup nota kesepakatan ini meliputi pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

Menurut Yusuf Ateh, melaksanakan dan merealisasikan belanja pemerintah di masa pandemi ini  memang penuh tantangan, kelonggaran peraturan tentang PBJ dalam kondisi darurat terkadang dimanfaatkan oleh oknum dengan melakukan tindakan penyimpangan.  Selain itu para pelaksana PBJ di lingkup pemerintah daerah mengalami keraguan untuk melaksanakan tugasnya, sehingga menghambat realisasi. Yusuf Ateh juga menyampaikan bahwa BPKP telah melaksanakan sertifikasi bagi pimpinan APIP dan Calon Pimpinan APIP yang dinamakan Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE) sebagai solusi pengembangan kompetensi pimpinan APIP.

Dalam Kesempatan ini, Tito Karnavian mengatakan bahwa Indonesia akan siap menyongsong ekonomi di Tahun 2021. Belanja pemerintah diharapkan segera direalisasikan sejak awal tahun dan tidak menumpuk pada akhir tahun, agar perekonomian bisa segera pulih dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan apabila ada kendala dalam pelaksanaannya, agar segera dilaporkan kepada Kemendagri untuk mendapatkan solusi. Tito Karnavian juga berharapagar Kepala Perwakilan BPKP di daerah tetap melakukan pendampingan kepada pemerintah darah dalam penyusunan RAPBD. BPKP diharapkan lebih agresif, lebih proaktif tidak hanya melakukan evaluasi setelah kegiatan berakhir, tapi sudah memberikan pendampingan mulai tahap perencanaandanpelaksanaan sehingga program pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi di tahun 2021betul-betul berjalan sesuai dengan strategi yang telahditetapkan. sumber : http://www.bpkp.go.id/berita/readunit/46/27199/0/Tito-Karnavian-BPKP-agar-Melakukan-Pendampingan-kepada-Pemerintah-Daerah (SIT)