INSPEKTORAT PROVINSI SULAWESI BARAT

Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat yang maju dan malaqbi melalui pengawasan Internal yang profesional

Kontak info

JL. ABD MALIK PATTANA ENDENG KOMPLEKS PERKANTORAN GUBERNUR SULBAR, RANGAS , MAMUJU, SULAWESI BARAT 91511, INDONESIA
inspektorat@sulbarprov.go.id
087781177168

Ikuti sosial media kami

Tim Tindak Lanjut Inspektorat menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2006 - 2024

Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat internal membahas tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dari tahun 2006 hingga 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, bertempat di Ruang Rapat Tindak Lanjut Kantor Inspektorat, Jumat, 16 Mei 2025

Rapat yang berlangsung di kantor inspektorat Sulbar ini dipimpin oleh Auditor Madya, Kisman, dan dihadiri oleh Tim TLHP Inspektorat . Pembahasan menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan BPK dalam jangka waktu 60 hari sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sebagai langkah konkret, Inspektorat Sulbar telah melakukan pendampingan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di beberapa OPD. "Kami berharap melalui rapat ini, seluruh OPD dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan rekomendasi BPK, sehingga tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat terus meningkat," .

Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memantau dan mendampingi setiap OPD dalam menindaklanjuti temuan BPK, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Mungkin anda mencari ini