Mamuju, Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan Pemantauan TLHP Inspektorat Tahun 2019 s/d 2024 atas temuan hasil pemeriksaan yang belum dan sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sulbar, bertempat di Ruang Kadis, Selasa 22 April 2025.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat. Fokus utama kali ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sulbar, yang masih memiliki kewajiban penyelesaian sejumlah temuan administrasi dan/atau keuangan dari tahun-tahun anggaran sebelumnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Disdikbud Sulbar, tim menekankan pentingnya komitmen pimpinan OPD untuk menyelesaikan temuan yang belum ditindaklanjuti, termasuk pengembalian kerugian daerah apabila ada unsur kelebihan bayar atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai.
Inspektorat berharap penagihan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk lebih serius dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan memperbaiki sistem pengendalian internal di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan.