Mamuju, 7 Mei 2025, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui, Andi Nurlianti Nurdin dan Tim menggelar Rapat Monitoring Pelayanan Publik pada hari Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Irban Wil. III. Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah III, Andi Nurlianti Nurdin dan dihadiri oleh Tim Monitoring Pelayanan Publik Inspektorat.
Rapat ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman terkait dengan pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Beberapa indikator utama yang dibahas meliputi ketersediaan standar pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, sarana dan prasarana pelayanan, sistem informasi berbasis elektronik, serta mekanisme konsultasi dan pengaduan masyarakat.
Dalam arahannya, inspektur Pembantu Wilayah III menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang prima, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Beliau juga mengapresiasi upaya OPD yang telah melakukan inovasi dalam pelayanan, serta mendorong unit-unit kerja lainnya untuk terus berinovasi demi memenuhi harapan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.