Mamuju – Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah Melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK RI, Inspektorat dan Itjend yang diikuti Seluruh Tim Tindak Lanjut pada Inspektorat Daerah Prov. Sulbar, bertempat di Aula Lt. II Kantor Inspektorat, Selasa, 4 Februari 2025.
Rapat ini bertujuan untuk membahas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Inspektorat dan Itjend dan tindak lanjut yang harus dilakukan. Rapat ini dilakukan untuk memastikan rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam Rapat ini membahas Langkah-langkah tindak lanjut penyelesaian temuan BPK RI, inspektorat dan Itjend yang melibatkan OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya temuan berulang di kemudian hari.