Inspektur Daerah Prov. Sulbar, M. Natsir mendampingi Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S. Mengga melakukan kunjungan kerja ke Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Selasa 13 Mei 2025.
Kunjungannya dalam rangka melakukan dialog bersama masyarakat dan pihak PT. Letawa perihal penyelesaian dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang dilakukan oleh pihak perusahaan perkebunan PT. Letawa.
Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Forkopimda, sejumlah Kepala OPD Pemprov Sulbar dan Pemkab Pasangkayu, serta sejumlah masyarakat.