Makassar, 10 Juni 2025 — Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir melakukan kegiatan seleksi uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
Seleksi ini bertujuan untuk menilai potensi serta kompetensi manajerial dan teknis para pejabat yang menduduki jabatan strategis DI Pemkab Pasangkayu, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir menegaskan pentingnya proses uji kompetensi sebagai mekanisme untuk memastikan bahwa setiap pejabat memiliki kualifikasi, kapasitas, dan integritas yang sesuai dengan tuntutan jabatan. “Proses ini bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menekankan pentingnya meritokrasi dalam pengisian jabatan struktural.
Seleksi uji kompetensi dilaksanakan dengan metode observasi, simulasi, dan wawancara mendalam oleh tim asesor dari UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan, yang telah berpengalaman dalam melakukan asesmen terhadap pejabat struktural di berbagai daerah.
Hasil dari uji kompetensi ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam mutasi, rotasi, atau pengembangan karier para pejabat terkait, sejalan dengan kebutuhan organisasi dan upaya peningkatan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.