Inspektur Daerah Prov. Sulbar, M. Natsir menghadiri acara Rapat Penertiban Aset Pemprov Sulbar, bertempat di Ruang Kerja Sekprov Sulbar, Selasa, 15 April 2025. Rapat dipimpin Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail bersama sejumlah OPD Lingkup Pemprov Sulbar .
Hadir Mendampingi Inspektur, Inspektur Pembantu Wilayah I, Irianto Masseno dan Inspektur Pembantu Wilayah II, Suhendra.
Puluhan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat , khususnya kendaraan dinas (randis) yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, kini mulai dikembalikan.
Dari total 43 unit randis, terdiri atas 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Plh. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail, mengungkapkan bahwa penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak lain merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga. Diberikan batas waktu pengembalian hingga 18 April 2025 semua sudah harus berada di OPD masing-masing.