Mamuju, Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan pengadaan Rumah Adat Salassaq yang telah selesai dibangun melalui mekanisme belanja langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan bersama sejumlah OPD terkait, pada Kamis, 23 Juli 2025, pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Provinsi Sulbar.
Kegiatan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan dasar.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, didampingi oleh Inspektur Pembantu Wilayah III, Andi Nurlianti Nurdin, serta Tim Pemeriksa. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, Kepala Taman Budaya Buttu Cipping, dan perwakilan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya sinergis lintas perangkat daerah untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengadaan Rumah Adat Salassaq yang bertujuan melestarikan budaya lokal, diharapkan dapat menjadi identitas kedaerahan sekaligus aset daerah yang dikelola secara tertib dan sah.
Dalam arahannya, Kepala Inspektorat M. Natsir menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal untuk memastikan proses pengadaan dan penatausahaan aset berjalan dengan baik.
“Inspektorat hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi OPD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih tertib. Rumah Adat Salassaq ini adalah simbol budaya, dan kita wajib memastikan keberadaannya sah secara hukum dan tercatat secara administratif,” ujar M. Natsir.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah III, Andi Nurlianti, menyampaikan bahwa rapat ini juga menjadi momentum untuk menyelaraskan data dan dokumen antar perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih informasi maupun penafsiran aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penatausahaan aset, berada dalam satu garis lurus. Penertiban dokumen dan koordinasi lintas OPD menjadi sangat penting dalam proses ini,” jelas Andi Nurlianti.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan pentingnya penataan administrasi dan pencatatan aset secara tertib.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah penyelarasan administrasi aset daerah, termasuk Rumah Adat Salassaq ini. Ke depan, kami ingin memastikan bahwa setiap aset yang dibangun melalui belanja daerah tidak hanya selesai secara fisik, tapi juga sah secara administrasi dan tercatat dalam sistem pengelolaan BMD kita,” jelasnya.
Kegiatan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan dasar.