INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT

Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat yang maju dan Sejahtera melalui pengawasan Internal yang profesional

Kontak info

JL. ABD MALIK PATTANA ENDENG KOMPLEKS PERKANTORAN GUBERNUR SULBAR, RANGAS , MAMUJU, SULAWESI BARAT 91511, INDONESIA
inspektorat@sulbarprov.go.id
087781177168

Ikuti sosial media kami

Inspektorat Jenderal Kemendagri Periksa Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan Publik Sulbar

MAMUJU – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kegiatan ini diawali dengan Entry Meeting yang berlangsung di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (19/9/2025).

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pemerintah daerah dan tim pemeriksa dari Irjen Kemendagri. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pemeriksaan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, sehingga ke depan pemerintah daerah semakin profesional dan berintegritas,” ujar Suhardi.

Pemeriksaan tahun ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni tata kelola keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor perizinan. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Sulbar.

Sekretaris Inspektorat Sulbar, Said Hasan, menjelaskan bahwa aspek keuangan yang diperiksa mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

“Pengawasan dilakukan terkait pengelolaan keuangan, termasuk optimalisasi PAD dan pemanfaatan BMD, agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan penerimaan daerah,” terangnya.

Syahid menambahkan bahwa seluruh rekomendasi hasil pengawasan pada tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan baik, dan pihaknya optimistis capaian positif tersebut dapat kembali terulang pada tahun ini.

Tim pemeriksa Irjen Kemendagri yang bertugas di Sulbar berjumlah delapan orang, terdiri atas pengendali mutu, supervisor, ketua, dan anggota tim. Ketua Tim Pemeriksa Irjen Kemendagri menyampaikan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan bagi pemerintah daerah.

“Kami hadir bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga memberikan masukan yang konstruktif agar tata kelola pemerintahan di Sulbar semakin baik. Harapannya, rekomendasi yang kami berikan dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berharap dapat memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.


Mungkin anda mencari ini