Mamuju, 25 September 2025 – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri telah menyelesaikan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan ini berlangsung sejak 19 hingga 26 September 2025 dengan fokus pada pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik sektor perizinan. Pengawasan dilakukan di sejumlah perangkat daerah terkait lingkup pemerintah provinsi Sulawesi barat.
Berdasarkan hasil pengawasan, Tim Inspektorat Jenderal mencatat adanya beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dengan adanya tindak lanjut yang terukur, diharapkan kinerja pemerintahan daerah dapat semakin meningkat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas.
Menanggapi hasil pengawasan tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menyampaikan apresiasi atas perhatian Inspektorat Jenderal Kemendagri.
“Kami berterima kasih atas hasil pengawasan yang telah disampaikan oleh Inspektorat Jenderal. ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera mengambil langkah perbaikan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan akuntabel,” ujar Herdin Ismail.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal Kemendagri, Okky Pardede, menegaskan bahwa tujuan utama pengawasan adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Hasil pengawasan ini bukan semata-mata untuk menemukan kelemahan, tetapi lebih kepada memberikan masukan yang konstruktif agar pemerintah daerah dapat memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap tindak lanjut segera dilakukan sehingga Sulawesi Barat mampu memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi potensi permasalahan akuntabilitas di masa mendatang,” jelas Okky.
Di sisi lain, Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan kesiapan Inspektorat Daerah untuk mengawal tindak lanjut hasil pengawasan.
“Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan ini melalui koordinasi intensif dengan perangkat daerah terkait. Kami berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan internal agar ke depan tata kelola pemerintahan di Sulbar semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap M. Natsir.
Tim Inspektorat Jenderal menekankan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menindaklanjuti temuan tersebut guna memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.