INSPEKTORAT PROVINSI SULAWESI BARAT

Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat yang maju dan malaqbi melalui pengawasan Internal yang profesional

Kontak info

JL. ABD MALIK PATTANA ENDENG KOMPLEKS PERKANTORAN GUBERNUR SULBAR, RANGAS , MAMUJU, SULAWESI BARAT 91511, INDONESIA
inspektorat@sulbarprov.go.id
087781177168

Ikuti sosial media kami

Inspektorat Daerah Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Mamuju — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Room Teather Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Agenda ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih, bebas dari korupsi , kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana pada misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat pada poin 5 (lima) yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun APIP. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, dalam arahannya juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

"Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," tegas Herdin.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata Kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progress tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan bpk dan apip yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga selaku Ketua Harian Tindak Lanjut dan seluruh kepala perangkat daerah selaku pelaksana tindak lanjut. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi barat.

Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan terus mendorong sinergi antar-OPD guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.

Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.


Mungkin anda mencari ini