Mamuju, 29 April 2025 – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan monitoring terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik berjalan sesuai standar serta prinsip akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Monitoring dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Beberapa aspek yang menjadi fokus pemantauan antara lain kesesuaian standar pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan, mekanisme pengaduan masyarakat, serta keterbukaan informasi publik.
Irban Wil. III Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Andi Nurlianti Nurdin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan OPD kepada masyarakat benar-benar memenuhi harapan dan kebutuhan. Monitoring ini juga menjadi upaya preventif terhadap potensi maladministrasi atau penyimpangan,”.
Inspektorat juga mendorong setiap OPD untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan merespons hasil evaluasi dengan langkah konkret. Rekomendasi dari hasil monitoring ini akan disampaikan secara resmi kepada masing-masing OPD sebagai bahan tindak lanjut perbaikan.
Kegiatan monitoring ini direncanakan berlangsung selama dua pekan dan mencakup seluruh OPD strategis yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.