Mamuju, 29 Agustus 2025 – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat berpartisipasi dalam Rapat Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Inspektorat, Abd. Syahid Hasan, bersama Inspektur Pembantu Wilayah II, Suhendar, serta Perencana Ahli Muda, Sultan Transasmoko, hadir dalam rapat yang berlangsung di Kantor Biro Umum Sekretariat Daerah, Jumat (29/08).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Program dan menjadi forum penting untuk menyelaraskan perencanaan program, kegiatan, serta anggaran antar-SKPD. Tujuannya adalah memastikan konsistensi dengan prioritas pembangunan daerah dan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sehingga penyusunan APBD 2026 dapat berjalan terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Inspektorat, Abd. Syahid Hasan, menyampaikan bahwa keikutsertaan Inspektorat dalam forum asistensi ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat akuntabilitas dan memastikan penganggaran setiap SKPD berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran di Inspektorat sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Harapannya, APBD 2026 dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.
Melalui forum asistensi ini, diharapkan seluruh SKPD dapat mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran yang selaras dengan visi pembangunan Sulawesi Barat ke depan.