Mamuju, Tim Kapabilitas APIP dan Tindak Lanjut Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Perwakilan Bpkp Provinsi Sulawesi Barat melakukan Rapat Evaluasi Kapabilitas APIP dan Monitoring Tindak Lanjut area of Improvement (AoI) Tahun 2022 - 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Daerah Prov. Sulbar, Jumat, 21 Februari 2025. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dan meningkatkan kapasitas serta kualitas kinerja APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan intern di lingkungan pemerintah daerah.
serangkaian penilaian terhadap pemenuhan dokumen masing-masing supelemen dari 6 elemen yaitu Pengelolaan SDM, Praktik Profesional, Akuntabilitas Manajemen Kinerja, Budaya dan Hubungan Organisasi, Struktur Tata Kelola, serta Peran dan Layanan. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam upaya untuk mewujudkan hasil yang berkelanjutan, setelah evaluasi selesai, Perwakilan BPKP Sulawesi Barat juga memberikan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif kepada APIP Inspektorat Daerah. Rekomendasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan intern, mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam audit dan pengendalian, serta meningkatkan kompetensi dan kapabilitas SDM APIP.
Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi dari evaluasi ini guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel khususnya pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.