INSPEKTORAT PROVINSI SULAWESI BARAT

Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat yang maju dan malaqbi melalui pengawasan Internal yang profesional

Kontak info

JL. ABD MALIK PATTANA ENDENG KOMPLEKS PERKANTORAN GUBERNUR SULBAR, RANGAS , MAMUJU, SULAWESI BARAT 91511, INDONESIA
inspektorat@sulbarprov.go.id
087781177168

Ikuti sosial media kami

Bersama Tim WBS Sulbar : Inspektur Prov. Sulbar, M. Natsir melakukan Koordinasi Implementasi WBS TPK Terintegrasi di Gedung Merah Putih KPK RI

Jakarta – Inspektur Daerah Prov. Sulbar, M. Natsir bersama Plt. Kepala Biro Hukum, Afrizal didampingi oleh Irban Wil. I, Irianto Masseno, Irban Wil. II, Suhendra, Irban Wil. III, Andi Nurlianti Nurdin, Irban Wil. Khusus, Khairani dan Tim WBS Inspektorat Daerah Prov. Sulbar melakukan Koordinasi Implementasi Whistleblowing System (WBS) TPK Terintegrasi bertempat di Ruang Rapat Bhinneka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis, 23 Januari 2025.

Tim WBS Sulawesi Barat diterima oleh Tim Biro Hukum KPK dan Tim Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Daerah Prov. Sulbar, M. Natsir mengungkapkan  diskusi ini sangat strategis karena kita melihat pelaksanaan WBS di Provinsi Sulawesi Barat ini cukup memberikan andil yang sangat besar didalam Upaya pencegahan korupsi di Provinsi Sulawesi Barat. Dengan berbagai capaian yang telah kita jalani bersama dan telah kita tindaklanjuti secara bersama antara KPK dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat.

WBS ini sudah berjalan beberapa tahun yang lalu dan kita sudah melakukan  beberapa kegiatan yang pertama adalah penandatanganan perjanjian Kerjasama antara KPK dan pemprov dalam rangka penanganan pengaduan tindak pidana  korupsi melalui aplikasi WBS, yang kedua kita melakukan beberapa penerimaan pengaduan yang dilakukan oleh Masyarakat melalui aplikasi WBS dan telah ditindaklanjuti oleh Tim WBS, selanjutnya kita juga melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada Masyarakat, ASN Pemprov, lingkungan kampus, SMA/SMK dan jajaran Pemerintah Desa di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Lanjut Natsir.

Tim Biro Hukum KPK Membahas Mekanisme Perlindungan Karir dan Perlindungan Ancaman Fisik dan Hukum bagi Pelapor. PLt. Kepala Biro Hukum KPK RI, Iskandar marwanto, menjelaskan perlindungan saksi di KPK, Laporan Pengaduan Masyarakat tentang Korupsi melalui WBS Integrasi KPK berupa jumlah laporan yang masuk ke kpk dari tahun ketahun, selanjutnya Output / Hasil Pelaporan pada Pimpinan berupa tiga jenis hasil akhir putusan pimpinan yakni Permohonan Perlindungan saksi diterima, permohonan perlindungan saksi ditolak dengan pertimbangan tertentu dan Permohonan Perlindungan saksi diteruskan ke pihak LPSK, perlindungan yang didapatkan berupa Perlindungan Hukum dan Perlindungan Fisik.

Selanjutnya pembahasan dan Penandatanganan Rencana Aksi Implementasi WBS TPK Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 bersama Tim Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). dan dilanjutkan Pelatihan Singkat Penggunaan Aplikasi Whistleblowing System (WBS).


Mungkin anda mencari ini