Inspektur Daerah Prov. Sulbar, M. Natsir yang juga sebagai Ketua Perwakilan BWI Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama Bidang Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat mengadakan kegiatan pembinaan bagi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (P-BWI), dan para Nazhir wakaf se-Kabupaten Mamuju. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan sinergi antar lembaga dalam pengelolaan aset wakaf secara profesional dan produktif, Senin, 19 Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat ini dihadiri oleh para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) selaku PPAIW, pengurus P-BWI Kabupaten, serta para Nazhir dari berbagai kecamatan. Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengoptimalkan potensi wakaf di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala BWI Sulawesi Barat menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mengelola aset wakaf. "Sinergi antara PPAIW, P-BWI, dan Nazhir sangat krusial untuk memastikan bahwa aset wakaf dapat dikelola secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Materi pembinaan mencakup aspek hukum dan administratif terkait wakaf, strategi pemberdayaan aset wakaf, serta peran masing-masing lembaga dalam pengelolaan wakaf. Para peserta juga diberikan pelatihan mengenai tata cara pembuatan Akta Ikrar Wakaf dan pengelolaan aset wakaf yang produktif.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pengelola wakaf di Kabupaten Makassar, sehingga aset wakaf dapat dikelola secara profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.